RUU Tipikor Terancam Molor, Perppu Tak Diperlukan
Kamis, 02 Juli 2009 – 20:57 WIB
Selain itu, seperti dijelaskan Dewi lagi, masih ada pembahasan soal pengangkatan hakim non-karir. "Apa kriterianya? Lalu, komposisi hakim karir dan non-karir, jangka waktu penyelesaian kasus?" tuturnya, sambil menambahkan bahwa Pansus ingin membahas ini berdasarkan filosofi dan sudut pandang yudikatif.
Karena itu, menurut Dewi lagi, langkah-langkah yang dilakukan DPR tersebut jangan dilihat sebagai politisasi. Apalagi, draft yang dari pemerintah masih banyak memiliki perbedaan dengan draft dari DPR. "Yang penting kami akan bekerja maksimal," ungkapnya. (fas/JPNN)