Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Tipikor Terancam Molor, Perppu Tak Diperlukan

Kamis, 02 Juli 2009 – 20:57 WIB
RUU Tipikor Terancam Molor, Perppu Tak Diperlukan - JPNN.COM
"Kami berupaya maksimal dengan mengklasifikasikan delapan isu pokok yang kami bahas bersama Menteri Pertahanan, Menteri Penertiban Negara, Kejaksaan Agung, serta Menteri Hukum dan HAM, terkait dengan komposisi hakim dan kedudukan peradilan Tipikor," tegasnya.

Selain itu, seperti dijelaskan Dewi lagi, masih ada pembahasan soal pengangkatan hakim non-karir. "Apa kriterianya? Lalu, komposisi hakim karir dan non-karir, jangka waktu penyelesaian kasus?" tuturnya, sambil menambahkan bahwa Pansus ingin membahas ini berdasarkan filosofi dan sudut pandang yudikatif.

Karena itu, menurut Dewi lagi, langkah-langkah yang dilakukan DPR tersebut jangan dilihat sebagai politisasi. Apalagi, draft yang dari pemerintah masih banyak memiliki perbedaan dengan draft dari DPR. "Yang penting kami akan bekerja maksimal," ungkapnya. (fas/JPNN)

JAKARTA - Ketua Pansus RUU Peradilan Tipikor, Dewi Amara, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tidak diperlukan,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close