Saat Kombes Bismo dan Wakot Bogor Hancurkan Barang Bukti Hasil Operasi dengan Mesin Penggilas
Kamis, 13 April 2023 – 01:00 WIB
Mereka juga melanggar Perda dan Perwali Nomor 10 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan, penertiban peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor sehingga usaha ilegal. (Antara/jpnn)