Saat Pengukuhan KPPRI, Nevi DPR: Perempuan di Parlemen Harus Lanjutkan Cita-Cita Kartini
jpnn.com, JAKARTA - Pengukuhan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), yang dilangsungkan 23 Juli 2020 dijadikan oleh anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina sebagai landasan untuk mendorong peran perempuan di parlemen.
Nevi mengatakan KPPRI yang kini telah berusia 19 tahun membuktikan bahwa peran perempuan sangat strategis di berbagai bidang yang tersebar di seluruh komisi dan alat kelengkapan baik di DPR, MPR maupun DPD.
Politikus PKS ini berharap perempuan parlemen di Indonesia yang terorganisir pada kaukus perempuan parlemen Republik Indonesia mampu memerankan dirinya sebagai tiang negara. Keberadaan perempuan di parlemen berperan sebagai penegak dan pengukuhan stabilitas negara dari berbagai sisi kehidupan dan regulasi.
“Saya berharap kaum perempuan di parlemen mampu bersinergi ke berbagai pihak dan melanjutkan pengukuhan kaum perempuan dengan berkoordinasi dengan seluruh elemen pejabat baik eksekutif maupun legislatif perempuan untuk menghasilkan produk kebangsaan yang bermanfaat dan bernilai sejarah seperti ibunda Kartini,” ucap Nevi yang telah di daulat sebagai Bendahara KPPRI ini.
Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan perempuan di parlemen memiliki tanggung jawab domestik dan publik. Perempuan sebagai anak, perempuan sebagai ibu, perempuan sebagai tokoh masyarakat tidak boleh menghilangkan esensi perempuan sebagai identitas moral bangsa.
Elite perempuan di parlemen maupun di eksekutif harus terus menjalin kerja sama yang baik dengan tujuan melanjutkan cita-cita Kartini terutama meningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa yang unggul, maju dan berdaya saing di tingkat dunia.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pengukuhan KPPRI ini, semoga KPPRI ke depan mampu memberikan kontribusi besar pada kebaikan bangsa Indonesia ini," tutup Nevi Zuairina.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: