Saat Raker Komisi I DPR, Prabowo Ungkap Alasan Menjual 2 Eks KRI
Kamis, 27 Januari 2022 – 13:01 WIB
Kedua kapal perang yang akan dijual tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat paripurna DPR.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!