Sabar ya, Gaji ke-13 Cair Bulan Depan Bareng Tukin
Masduki menerangkan bahwa kesepakatan tersebut sudah ditandatangani Sekretaris Daerah Surabaya Hendro Gunawan.
Menurut dia, surat itu seharusnya disepakati. Sebab, Sekda dianggap sebagai representasi pemkot dalam rapat di badan anggaran tiga hari lalu.
Anggaran untuk pencairan gaji pokok sudah ada di APBD 2018. Karena itulah, dewan mendorong gaji tersebut segera dicairkan tanpa menunggu tambahan komponen tunjangan.
Komponen tunjangan itu bisa dicairkan menyusul setelah ditambahkan di PAK.
Banggar dan tim anggaran pemkot kembali mengadakan rapat kemarin sore. Sebelum rapat dimulai, Sekda dan Kepala Bappeko Eri Cahyadi menemui Ketua DPRD Surabaya Armuji di ruangannya.
Dua pejabat pemkot tersebut tidak memberikan banyak keterangan terkait pencairan gaji ke-13.
"Belum ngecek aku. Itu ada di dinas pendapatan," jelas Eri.
Sementara itu, Armuji yang selama ini mendorong pencairan gaji ke-13 tidak mau memberikan komentar sama sekali. Politikus senior PDIP itu tidak menjawab saat ditanya permasalahan kasus tersebut.