Sabar Ya, Ganti Rugi 198 Bidang Tanah Segera Dicairkan
Minggu, 29 Januari 2017 – 18:05 WIB
Camat Sidomulyo Affendi membenarkan baru dua desa yang merampungkan proses tersebut. Total 198 bidang tanah sudah bisa dicairkan.
’’Proses berjalan lancar sesuai harapan masyarakat,” kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Sidomulyo Sutanto mengungkapkan, pencairan ganti rugi untuk empat bidang tanah masih dalam proses.
”Untuk empat bidang tanah, pemiliknya masih berada di luar kota. Persyaratan lainnya sudah dalam proses penyelesaian. Jadi sudah tidak terkendala, hanya tertunda saja,” sebut Sutanto. (ver/rnn/c1/ais)