Sabet Wajah Anggota Satpol PP dengan Cutter, Honorer Ini pun Berakhir Di Sini
jpnn.com - TAMBANG - Berakhir sudah pelarian ME alias El. Tersangka penganiaya anggota Satpol PP Kabupaten Kampar itu diringkus jajaran Polsek Tambang pada, Rabu (20/1) sore, setelah dua bulan buron.
Keberadaan pria 30 tahun yang sehari-hari sebagai honorer UPTD Disdukcapil kecamatan di Kabupaten Kampar tersebut terendus saat berada di salah satu warung di lingkungan sekitar rumahnya, yakni di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara.
Penangkapan EL berdasarkan adanya laporan Andrianto, anggota Satpol PP yang dianiaya EL pada, 3 November 2015 lalu. Kejadian berawal ketika Andrianto sedang duduk di lobi kantor Camat Kampar Timur.
Tiba-tiba datang tersangka EL dengan mobil Honda Jazz dan kemudian masuk ke lobi kantor tersebut sambil memegang helm di tangan kiri dan dengan posisi tangan kanan dimasukkan ke dalam helm.
Sesaat kemudian EL menyerang Andrianto menggunakan pisau cutter dengan mengayunkannya ke arah wajah korban yang mengakibatkan hidung serta bagian pipi kiri korban mengalami luka robek sayatan.
Akibat penganiayaan ini Androanto mengalami luka parah di bagian wajah, sementara itu tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambang.
Setelah dua bulan lebih menghilang akhirnya tersangka ME alias EL berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang pada hari Rabu (20/1).
Kapolsek Tambang AKP RZ Siregar S. Sos saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiayaan ini. ‘’Tersangka ME alias EL saat ini telah diamankan di Polsek Tambang. Petugas juga masih mendalami motif tersangka melakukan perbuatan ini,’’ tandasnya.(mxt/ray)