Sabu Asal Afrika Gagal Masuk ke Medan
Selasa, 29 Mei 2012 – 06:44 WIB
Sabu senilai Rp520 juta tersebut, diketahui dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang inisial "D". Sebelum tiba di Bandar Polonia, paket kiriman yang dikemas dalam kotak kayu berisikan keramik itu sempat transit di Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, mengenai penangkapan sabu senilai Rp. 520 juta tersebut, pihaknya semula mendapat informasi dari Bea cukai Polonia Medan. "Kita mendapat info dari Bea Cukai, kemudian kita tindak lanjuti. Setelah dilakukan tes uji coba, ternyata memang benar sabu, yang diletakan di dalam keramik. Didalam dokumen pengirimanya, tertulis bahwa yang dikirim ini adalah contoh keramik," ujar Andjar.
Dikatakan Andjar, dalam bungkusan paket, tujuannya adalah sebuah rumah yang berada di Jalan Penguin 8 No. 190, Perumnas Mandala, Medan. Selain itu, ada juga tertera no hp si penerima yang diketahui adalah milik Hengky.