Sabu Malaysia Gagal Masuk Kualanamu
Setelah dilakukan penyelidikan sementara, total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan seberat 10,3 kilogram. Selanjutnya, petugas Bandara KNIA melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Dari hasil pemantaun X-ray dari dalam kardus terlihat warna yang mencurigakan dan disinyalir narkoba. Selanjutnya 2 kardus itu dibuka dan didapatkan 10,3 Kg sabu yang diselipkan di tiap sisinya yang dikemas rapi. Petugas langsung mengamankan pelaku dan menghubungi polisi," ucap kepala Hanggar Bea Cukai Bandara Kualanamu, R Hutabarat.
Polisi masih mengembangkan kasus sabu senilai Rp10,3 miliar ini. Artinya, polisi masih mencari pemilik sabu dan tujuan penyebarannya di Sumut. "Iya ada kita amankan sabu dari Bandara Kualanamu," sebut Direktur Dit Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol. Toga H Panjaitan di Mapoldasu, kemarin sore.
Perwira melati tiga ini enggan memberikan keterangan banyak atas penangkapan kurir sabu tersebut. Pasalnya, masih dilakukan pengembangan kasus itu.
"Anggota masih di lapangan, jadi biarkan dulu kita bekerja, besok (hari ini,Red) akan kita paparkan tangkapan ini, di bea cukai ya," jelas Toga sembari berlalu masuk ke dalam ruang kerjanya. (gus/btr)