Sabu-Sabu Dimusnahkan, Pengedar Cengengesan
jpnn.com, TARAKAN - Para pengedar sabu-sabu tertawa saat barang haram miliknya dimusnahkan di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan, Rabu (13/9).
Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, salah satu tersangka sempat bercanda dengan para petugas saat sabu-sabunya dimusnahkan.
“Bisakah sabu-sabu ini dibawa pulang?” ujarnya.
Di sisi lain, Paur Subbag Humas Polres Tarakan IPDA Deny Mardiyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu proses yang dilakukan polisi dalam memberantas kasus narkotika.
Dia menuturkan, para tersangka sengaja dihadirkan untuk menyaksikan sabu-sabu dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.
“Jadi, sebelum sabu-sabu dimusnahkan, tim Labkesda Tarakan melakukan pengecekan barang bukti sabu-sabu milik tersangka. Pengecekan dilakukan untuk memastikan sabu-sabu positif atau tidak. Kemudian dilakukan pemusnahan di hadapan para tersangka,” kata Deny.
Deny menambahka, sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 88 bungkus dengan berat 130,39 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan kepolisian dari akhir Juli hingga Agustus 2016 lalu.