Sadis Banget, Kepala Dihantam Velg Lalu Dibenam ke Rawa
Dengan velg mobil truk PS, AK pun menghantam kepala korban hingga tewas. Tak hanya itu, muka Maradi pun sampai hancur. Melihat korban tewas, mereka pun merencanakan menghilangkan jejak.
Mayatnya diangkut dengan truk PS BH 8736 WU kuning, yang disopiri Supri. Keempat pelaku membawa mayat Maradi ke perkebunan sawit PT Mega Sawindo Perkasa.
Tiba di pinggir sungai, Arifin lalu mengikat tubuh korban dengan velg yang digunakan untuk membunuhnya tadi. Maksudnya agar mayat tak mengapung.
Mayat korban baru mengapung dan ditemukan warga setelah seminggu hilang, pada 5 April 2017 lalu. “Sekarang empat tersangka sudah ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, kemarin (10/4). Kata dia, keempatnya ditangkap Sabtu (8/4) malam.
Awalnya, dari petunjuk yang ada, polisi menangkap Didin. Dari Didin lah, akhirnya polisi berturut-turut berhasil menangkap Arifin, Supri, dan terakhir Ateng. Sementara itu, dua pelaku lainnya yaitu AK dan MH saat ini masih buron.
“Masih dalam pengejaran. Mereka melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata dia. Terkait ada luka sayatan di leher korban, menurut dia penyebabnya masih dicari. “Dua kemungkinan. Karena kondisi korban yang ditemukan sudah membusuk, luka itu bisa jadi karena jeratan tali atau sayatan,” kata dia.
Rencananya, kata Asep, pihaknya akan melimpahkan kasus ini pada Polres Tebo, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tebo.
Sedang untuk keempat korban yang ditangkap, bakal dijerat dengan pasal 340/338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (frs/rib/mui)