Saeful Mujani Akui Pernah Bertemu Hartati
Senin, 03 September 2012 – 15:49 WIB
JAKARTA - Saeful Munjani, pemilik sekaligus konsultan di Saiful Mujani Research & Consult (SMRC), mengaku pernah bertemu dengan Siti Hartati Murdaya, yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu. Hal ini diakui Saeful usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (3/9) siang. "Pernah (bertemu) sekali, pertama kali dipertemukan sama Pak Totok dengan Pak Amran, ya di situ ada ibu Hartati. Nah pertemuan yang ada ibu Hartati yang ingin didalami penyidik. Tapi saya kan nggak punya keterangan rinci," kata Saeful.
Ditanya mengenai apa isi pertemuan tersebut, Saeful mengaku tidak mengetahui pasti. Yang jelas menurut Saeful, saat pertemuan itu, Totok Lestyo yang diketahui anak buah Hartati, memperkenalkannya dengan Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Saya tidak tahu secara spesifik. Cuman Pak Totok memperkenalkan saya dengan Amran, bahwa ini Bupati Buol yang akan disurvei. Itu saja," jelas Saeful tentang pertemuannya dengan Amran dan Hartati Murdaya sekitar akhir bulan Januari 2012 lalu. Sebulan kemudian, Februari 2012, Saeful melakukan survei yang diorder Totok.
JAKARTA - Saeful Munjani, pemilik sekaligus konsultan di Saiful Mujani Research & Consult (SMRC), mengaku pernah bertemu dengan Siti Hartati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB