Sah, Anggota DPR Wayan Sudirta Resmi Bergelar Doktor Hukum
“Setelah mengadakan rapat, kami para dosen penguji memutuskan bahwa Promovendus I Wayan Sudirta lulus dengan nilia sempurna, yakni IPK 4.00 (cumlaude)," ujar Dhaniswara disambut tepuk tengan para dosen dan tamu undangan yang hadir.
Adapun para dosen penguji dalam sidang promosi Doktor atas nama Wayan Sudirta adalah Dr. Dhaniswara K Harjono sekaligus Rektor UKI, Prof Dr. John Pieris sekaligus sebagai Promotor, Prof. Dr. Benny Rianto; Prof. Dr. M.S. Tumanggor; Prof. Dr. Adji Samekto; Prof. Dr. Abdul Bari Azed, dan Prof. Dr. Mompang L Panggabean.
Wayan Sudirta tercatat sebagai doktor ke-12 dari UKI, dan doktor keempat untuk Program Pascasarjana Program Doktor Hukum UKI.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara Sidang Promosi Doktor I Wayan Sudirta. Tampak di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Udianto dan sejumlah anggota DPR RI antara lain Eriko Sotardugo, Masinton Paasaribu, dan Darmadi Durianto.
Tampak pula sejumlah advokat senior/aktivis seperti Todung Mulya Lubis, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus, Ketua Badan Pekerja YLBHI Alvon Kurnia Palma. Hadir juga Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak.
Sebelumnya, Wayan Sudirta dalam presentasinya menyebutkan akutnya krisis multidimensional yang dihadapi bangsa Indonesia mengisyaratkan agar memaknai kembali nilai-nilai Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung, melalui upaya penguatan kembali karakter bangsa melalui penyadaran, pemberdayaan, serta pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Penelitian ini mengeksplorasi nilai-nilai Pancasila dalam tiga pendekatan, yakni keyakinan, pengetahuan dan tindakan,” ujar Wayan Sudirta.
Wayan menjelaskan dimensi keyakinan bertolak dari sisi ontologis Pancasila dengan menggali hakikat nilai-nilai Pancasila dalam eksistensi manusia sesuai alam pikir Pancasila sebagai filsafat sebagai makna terdalam dari ide yang mendasari Pancasila.