Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah Jadi Caleg Nomor 2, Bane Raja Manalu Siap Ambil Peran untuk Kemajuan

Sabtu, 04 November 2023 – 19:35 WIB
Sah Jadi Caleg Nomor 2, Bane Raja Manalu Siap Ambil Peran untuk Kemajuan - JPNN.COM
Nama Raja Bane tertera di laman resmi KPU RI yang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI pada 4 November 2023. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden Bane Raja Manalu resmi menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatera Utara 3.

Nama Raja Bane tertera di laman resmi KPU RI yang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI pada 4 November 2023.

Bane pun siap terlibat langsung dalam memajukan bangsa Indonesia.

"Anak muda harus mau ambil peran, untuk terlibat dan aktif dalam menghadirkan kemajuan,” ujar Bane, dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (3/11).

Bane Raja Manalu menjadi caleg DPR RI nomor urut 2 dari PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan Sumatera Utara 3, yang meliputi 10 kabupaten/kota: Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Karo, Pakpak Bharat, dan Kabupaten Dairi.

“Terima kasih Tuhan, terima kasih PDIP , terima kasih semua yang menyayangi dan men-support. Terima kasih semua,” kata Bane Raja Manalu.

Alumni Universitas Indonesia itu sudah bergerak menemui masyarakat sejak 2020. Pada masa pandemi Covid-19, Bane menyalurkan tujuh ribu dosis vaksin.
Bane juga menyalurkan program beasiswa pendidikan dari hasil usaha pribadi maupun melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang hingga kini angkanya sudah mencapai hampir 10 ribu penerima beasiswa.

“Saya percaya bahwa pendidikan adalah kunci penting untuk seseorang bisa keluar dari kemiskinan. Maka saya membawa program Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai merdeka keuangan,” ujar Bane Raja Manalu.

Nama Raja Bane tertera di laman resmi KPU RI yang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI pada 4 November 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close