Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah, Kemenangan Namto-Husen di Halbar

Rabu, 12 Januari 2011 – 20:45 WIB
Sah, Kemenangan Namto-Husen di Halbar - JPNN.COM
Menurut hakim MK, pemohon juga tidak dapat membuktikan  bahwa penyortiran yang baru dilakukan terhadap 13.000 surat suara dari 75.839 surat suara dan pelipatan yang dilakukan di Batalyon 732 di Jailolo telah menyebabkan penggelembungan suara untuk pihak terkait.

Selain itu, dalil pemohon yang menyatakan adanya dukungan fiktif, curi start kampanye, intimidasi politik uang, foto reklame pihak terkait serta perihal NIK dan DPT, berdasarkan seluruh fakta dipersidangan mahkamah menilai hal itu tidak terbukti. (kyd/jpnn)

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilukada Kabupaten Halmahera

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close