Sah! Panglima TNI Lantik 208 Perwira Prajurit Karier TNI
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melantik dan mengambil sumpah 208 Perwira Prajurit Karier TNI Tahun 2020 terdiri dari TNI AD 115 personel, TNI AL 40 personel dan TNI AU 53 personel. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual (video conference) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Perwira Prajurit Karier TNI yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diwakili oleh delapan Perwira perwakilan dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU terdiri atas tiga Perwira TNI lulusan terbaik dan lima Perwira TNI dari perwakilan agama (Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha).
Sedangkan Perwira Prajurit Karier TNI lainnya mengikuti upacara dari Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Panglima TNI menyampaikan bahwa di tengah pandemik Covid-19, Indonesia tetap harus mewaspadai spektrum ancaman yang begitu kompleks. Sebagai alat pertahanan negara, TNI harus dapat mengantisipasi dan menjawab setiap tantangan tersebut. Pembangunan kekuatan TNI dan peningkatan profesionalisme prajuritnya akan terus ditingkatkan.
Menurut Panglima TNI, salah satu yang perlu dipahami adalah teknologi komunikasi dan kondisi sosial masyarakat. Pada era modern dimana penggunaan teknologi komunikasi serta media sosial mengemuka, para perwira harus menyadari bahwa informasi menjadi sarana bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pesan, baik positif maupun negatif.
Saat ini sedang berlangsung perang pikiran dengan menggunakan narasi-narasi untuk mempengaruhi alam berpikir masyarakat yang akan membahayakan kepentingan nasional.
Dalam masa pandemi sekarang ini ada kelompok yang tidak bertanggung jawab membangun narasi bahwa rapid test, swab test serta penanganan pasien hanya merugikan masyarakat dan menguntungkan rumah sakit. Demikian pula dengan keengganan sebagian masyarakat untuk mengenakan masker karena beranggapan Covid-19 hanyalah konspirasi.
Sebagai Perwira, harus dapat menangkap dan memahami situasi tersebut dan tidak boleh larut dan dapat memberi arahan yang jelas kepada anggota di satuan.