Sah! Pilgub Sumsel Diikuti Tiga Paslon, Siapa Mereka?
jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat tertutup tersebut membahas kelengkapan berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Hasilnya, berkas dari ketiga pasangan calon (Paslon) dinyatakan lengkap.
Ketiga pasangan calon dapat mengikuti tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan, termasuk berkas perbaikan seluruh Paslon.
"Dan hasilnya dinyatakan lengkap," jelas Andika saat ditemui usai rapat pleno tertutup di KPU Sumsel.
Kata Andika, syarat sendiri terbagi menjadi dua, yakni syarat calon dan syarat pencalonan.
"Tadi sudah kami periksa juga satu persatu, hasilnya dinyatakan lengkap," kata Andika.