Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:26 WIB
Sebelumnya, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu bernilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu.
Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.
"Pengungkapan ini sudah kamil lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.(fri/jpnn)