Sahat KOBAR Minta Hidayat Nur Wahid Dengar Aspirasi Rakyat Tentang Masa Jabatan Presiden
Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin, yang dilaksanakan 17-30 Januari 2022 lalu.
Di mana hasilnya, 73,9 persen responden menyatakan puas. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
"Artinya, rakyat Indonesia itu puas melihat kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin, benar-benar bekerja untuk rakyat, kesejahteraan sosial, perekonomian, dan untuk bisa mewujudkan keadilan, memberikan pembangunan yang Indonesia sentris, dan juga tegas terhadap kelompok-kelompok radikal dan intoleran," tuturnya.
"Ini yang membuat rakyat ingin Jokowi terus memimpin supaya pembangunan itu bisa berkelanjutan, agar pembangunan yang sudah dilakukan itu bisa benar-benar berjalan, tidak ada yang mangkrak atau berhenti karena terjadi pergantian rezim pemerintahan," ucapnya menambahkan.
Dia menuturkan, aspirasi juga muncul di saat pihaknya melakukan deklarasi di Toba, Sumatera Utara.
Beberapa daerah, lanjutnya, juga menyuarakan hal serupa seperti dari Cirebon, Tuban, Papua, dan Kalimantan.
"Aspirasi ini yang tentunya bagi kami KOBAR harus disuarakan. Masyarakat di seluruh Indonesia berhak menyampaikan aspirasinya," kata Sahat Sinurat.
Lebih lanjut, Sahat menyebut dengan adanya aspirasi itu, maka MPR bertugas untuk mendengarkan atau bahkan mempertimbangkan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.