Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahkan RUU atau Pemilu 2019 Kacau

Rabu, 05 Juli 2017 – 12:53 WIB
Sahkan RUU atau Pemilu 2019 Kacau - JPNN.COM
Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

Misalnya, jika tidak disahkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

Perppu itu tentu harus dibahas lagi dan mendapatkan persetujuan DPR. Pembahasan akan lebih lama lagi.

Jika tidak bisa bisa dibahas, maka nanti kembali pada UU yang lama. Nah, di UU yang lama itu pemilu legislatif dan pilpres tidak bersamaan.

"Jadi, yang terbaik harus diketok," tuntasnya. (boy/jpnn)

Pemerintah dan DPR sepakat menuntaskan RUU Pemilu paling lambat 20 Juli 2017.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News