Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
Sahroni mengatakan fenomena kasus viral ini harus dipahami sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena dengan memviralkan sebuah kasus, publik telah membantu polisi dalam bekerja.
"Jadi, tak perlu lagi polisi dipojokkan dengan istilah no viral no justice tadi," ucapnya.
Selain itu, Sahroni berharap kepolisian maupun masyarakat agar bisa sama-sama fokus pada substansi kasus yang terjadi serta penanganan hukumnya.
"Jangan justru ramai di istilah ‘no viral no justice’, karena sebenarnya kita ini lagi membantu polisi dengan melakukan perekaman kasus," kata Sahroni.
Dia menambahkan bahwa peran serta masyarakat memang dibutuhkan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, terlebih jumlah aparat kepolisian juga terbatas.
"Saat ini, kan, jumlah aparat kepolisian ini terbatas, sementara kasus yang ditangani, termasuk yang tidak viral, itu sangat banyak. Jadi, memang kita sebagai masyarakat juga justru turut berkontribusi," ucap Sahroni.(fat/jpnn)