Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Skema Besar di Balik Impor Emas 189 T di Kemenkeu

Selasa, 12 September 2023 – 14:47 WIB
Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Skema Besar di Balik Impor Emas 189 T di Kemenkeu - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kasus impor emas senilai Rp 189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di?usut tuntas.

Hal itu merespons rekomendasi Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Bareskrim Polri.

Rekomendasi Satgas TPPU itu sebelumnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (11/9). Kasus itu bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sahroni mengatakan kasus impor emas batangan dengan nilai fantastis itu harus diusut tuntas mengingat ada berbagai dugaan tindak pidana lain di baliknya.

“Kasus impor emas ini nilainya sangat fantastis dan terjadi di lembaga negara yang tidak main-main. Jadi, saya khawatir ada grand design untuk mengakali kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/9).

Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta Bareskrim Polri bekerja sama dengan instans?i lainnya dalam mengungkap kasus tersebut.

"Saya minta Bareskrim Polri, PPATK, Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait, agar serius membongkar skema besar di balik peristiwa ini," ucapnya.

Dia menilai dengan nilai emas yang fantastis dan melibatkan lembaga negara seperti Kemenkeu, maka menganggap kasus impor emas batang itu bukan kejahatan biasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Bareskrim Polri bersama PPATK bongkar skema besar di balik impor emas batangan senilai Rp 189 T di Kemenkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close