Sahroni NasDem Minta Anies Evaluasi Keberadaan Proyek di Samping Sarana Pendidikan
Dalam pertemuan itu Kodam Jaya yang diwakili Mayor Hariyono menyatakan bahwa pihak Kodam Jaya selaku pemilik lahan yang berlokasi di Jalan Mabes Hankam telah bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.
“PT Solusi Bangun Indonesia Tbk diwakili oleh Bpk. Rizal selaku GA membenarkan telah melaksanakan pembangunan di lokasi tersebut dan menyampaikan proses beroperasinya/ pabrikasi batching plant batu buatan/ beton ready mix dalam jumlah yang besar. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menyampaikan bahwan batching plant tersebut memiliki masa beroperasi minimum 3 tahun,” ucap Sahroni menyampaikan isi surat diterimanya.
Menurut Sahroni, pihak sekolah menolak tegas pembangunan batching plant yang telah disampaikan oleh perwakilan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. Pertimbangannya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk tidak dapat memberikan jaminan atas hal-hal krusial seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, dan potensi limbah padat dan B3 atas ceceran oli maupun cairan kimia yang menurunkan kualitas tanah.
“Sekolah itu telah beroperasi sejak tahun 2014. Pembangunan yang dilakukan di sekitarnya seharusnya memperhatikan aspek lingkungan sekolah yang keseluruhan peserta didiknya merupakan anak-anak. Ketika dunia mengahadapi isu virus corona, pemerintah DKI sepatutnya menjaga kualitas udara, khususnya lingkungan sekolah dari proyek pembangunan,” pesan Sahroni.
Dia mencontohkan, aktivitas pembangunan dapat menyebabkan gangguan pernapasan pada peserta didik. Terlebih disampaikan proyek pembangunan itu akan berjalan selama tiga tahun. "Gubernur DKI harus mengambil sikap dengan membatalkan proyek pembangunan tersebut bila ingin generasi penerus tidak terserang penyakit pernapasan atau lainnya,” timpalnya. (boy/jpnn)