Sahroni Sebut Tindakan Irjen Fadil Contoh Implementasi Restorative Justice
Sahroni menyebut penerapan prinsip restorative justice dalam menangani kasus seperti yang dilakukan Nyoman Edi memang diperlukan dan harus dimulai dari internal Polri.
Dia juga berharap yang dilakukan mantan kapolda Jawa Timur itu bisa menjadi teladan bagi para anggota Polri.
"Restorative justice sejatinya harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi, terutama jenderal-jenderal, agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya," ucap Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Nyoman Edi membuat narasi di Wikipedia dengan menyunting informasi bahwa Irjen Fadil Imran menerima suap dari kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pria Ini Blak-blakan soal Pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri
"Saat ini, Fadil diduga menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di 2022," begitu narasi di Wikipedia dikutip JPNN.com, Selasa (26/7) lalu.
Saat bertemu Irjen Fadil sebagaimana video yang diunggah akun @kapoldametrojaya, Nyoman mengakui kesalahan dan meminta maaf. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: