Sahroni Tewas, Pelaku Pembunuhan Tak Terima Istrinya Dekat dengan Korban
jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap seorang bapak dan anaknya yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Sahroni (45), warga di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan keluarga korban pada Sabtu (5/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB karena korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Dari laporan itu Tim Opsnal Polsek Jambi Luar Kota meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan keterangan dari saksi diketahui bahwa Sahroni dianiaya oleh kedua pelaku," ungkap Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jambi Luar Kota Ipda Apardin, Minggu.
Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah pelaku guna menanyakan keberadaan Sahroni.
Setelah dilakukan interogasi polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu juga langsung ditangkap.
Kepada polisi, pelaku berinisial Zul mengaku dendam dengan korban karena sering membonceng istri pelaku yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah.
Pelaku Zul mengaku bahwa dia dan istrinya belum resmi bercerai.