Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR
“Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kami melihat selama ini problemnya ada di detail, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini,” ujar Said.
Saat ini, kata Said, berdasarkan komunikasi pimpina Banggar dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPR selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada.
Pemerintah, dalam hal ini Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak yang dibacanya bahwa Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3.
“Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing-masing lembaga negara,” ujar Said Abdullah.(fri/jpnn)