Saipul Jamil Sampaikan Eksepsi, Isinya?
Selasa, 03 Mei 2016 – 21:38 WIB
Dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak, Ipul didakwa dengan tiga pasal, yakni Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 290 dan 292 KUHP. (gil/jpnn)