Kalau benar ilegal, apa langkah Dinskaretrans" “Kalau pengirimannya sebelum tahun 2011, walaupun tidak tercatat di kabupaten, belum tentu ilegal. Harus ditelusuri lagi, dicek lagi ke BNP2TKI. Kalau meninggal itu kewenangan negara. Selama ini kalau daerah hanya ketempatan. Kalau ada masalah-masalah di luar negeri, kewenangannya Depnakertrans dan Deplu,” papar pria yang akrab disapa Iyus. (rdh)
KALIWEDI--Kabar duka kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cirebon. Adalah Carini (34), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Kabupaten