Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Bacok Kawan Sendiri
Pelaku ditangkap saat sedang menunggu di terminal Pelabuhan Kapal Sampit, bermaksud hendak melarikan diri dengan tujuan ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kasus penganiayaan berat ini karena motif sakit hati, pelaku merasa dijelekkan oleh korban di hadapan bosnya beberapa hari yang lalu sebelum kejadian,” ujar Tri, Minggu (17/12) kepada Radar Pangkalan Bun (Jawa Pos Group).
Tri menambahkan, pelaku malam itu juga langsung dibawa ke Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban mendapatkan perawatan intensif dan dijahit lukanya di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Pasal yang disangkakan 351 Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (jok)