Sakit Hati, Rumah Majikan Dibobol Mantan
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polrestabes Surabaya menangkap Antomi Yusup karena membobol rumah mewah di kawasan Graha Famili.
Lokasi yang menjadi sasaran pencurian pelaku ini tak lain merupakan rumah mantan majikannya saat bekerja sebagai sopir pribadi.
Dalam melakukan aksinya, warga Banyu Urip Lor Surabaya ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi di tinggal penghuninya.
Antomi sudah hafal dengan kondisi rumah hingga memudahkan aksi pencurian.
Pelaku masuk rumah korban dengan merusak dan memecahkan kaca jendela menggunakan palu.
Pelaku menggasak seluruh isi rumah , mulai dari televisi, kompor gas, peralatan dapur, minuman keras , satu set cangkir kuno, playstasion, bedcover, hingga baju bermerk.
Selain itu , pelaku juga sempat menguras ATM korban dan mengambil uang sebesar Rp 7,5 juta.
"Pelaku mengaku mengetahui nomor pin ATM korban karena sempat dimintai tolong oleh korban untuk membuat m-banking," ujar Kasat Rekrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.