Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar
Selasa, 27 Juli 2010 – 15:52 WIB
![Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Giliran Moh Alim menyampaikan pertanyaan. Hanya saja, sebelum minta pendapat, hakim berambut putih itu menyampaikan prolog. "Keadilan di depan mata tak boleh dikedipkan, keadilan di depan perut tak boleh dikempiskan, keadilan di depan telinga tak boleh ditulikan. Baru-baru ini MK mengambil tindakan tegas, karena calon hanya ada dua. Calon yang mendapatkan 54 sekian persen didiskualifikasi karena menurut MK terang-terangan melakukan intimidasi yang terstruktur dan masif. Bagaimana pendapat anda dengan (putusan MK) yang mendiskualifikasi itu?" tanya Alim.
Zen menyatakan, putusan MK sudah benar. "Karena tak mungkin demokrasi bisa berjalan baik jika yang negataif-negatif dibiarkan," katanya. Dikatakan pula, sejak era reformasi, ada keinginan uat menciptakan demokrasi yang sehat. Proses pemilukada, sebagai bagian dari pentas demokratis, tak boleh diciderai.