Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar
Selasa, 27 Juli 2010 – 15:52 WIB
![Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar Saksi Ahli Dukung Putusan MK Kasus Kobar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010, dalam putusannya memerintahkan KPU Kobar agar membatalkan keputusannya tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.
Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kobar 2010. (sam/jpnn)