Saksi Beberkan Pembelian Alphard oleh Pengusaha untuk Sutan
jpnn.com - JAKARTA - Dewi Handayani, sales di perusahaan penjual mobil PT Duta Motor membeberkan tentang pemberian mobil Toyota Alphard kepada mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dari pengusaha bernama Yan Achmad Suep. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5).
Menurut Dewi, pada tanggal 31 Oktober 2011 silam Yan datang ke tempat dia bekerja untuk membeli mobil. Direktur PT Dara Trasindo Eltra itu didampingi oleh supir pribadi Sutan bernama Casmadi.
"Mereka lihat-lihat mobil," ujar Dewi.
Yan, lanjut Dewi, sempat meminta ditunjukan mobil Toyota Alphard dengan tipe yang tertinggi. Menanggapi permintaan itu dirinya kemudian mereferensikan Toyota Alphard tipe G warna hitam 2400 CC keluaran 2011. Yan pun akhirnya sepakat membayar mobil tersebut.
Menurut Dewi, Yan memberi uang muka sebesar US$ 1500. Jika dikonversi dengan kurs tahun 2011, uang muka dari Yan itu bernilai sekitar Rp 13,2 juta.
Dewi pun kemudian membuat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) atas nama Casmadi. Hal itu dilakukan atas permintaan Yan. "Saya juga kasih nomor rekening Duta Motor untuk pelunasannya," ujar Dewi.
Keesokan harinya, lanjut Dewi, Casmadi kembali datang ke Duta Motor untuk menyerahkan bukti pelunasan mobil. Casmadi membawa dua bukti transfer dari Yan ke rekening Duta motor dengan nilai total Rp 925 juta.
Hari itu juga, Dewi mengurus STNK dan BPKB untuk mobil Toyota Alphard yang dibeli Yan. Dia pun menanyakan kepada Casmadi, atas nama siapa kepemilikan mobil tersebut hendak didaftarkan. "Dia (Casmadi) kasih fotokopi KTP Sutan Bhatoegana," terang Dewi.