Dalil lainnya yang disampaikan, adalah soal KPPS yang menjadi tim sukses. "KPPS berpihak pada salah satu kandidat. Ada pemilih ganda, intimidasi, intervensi oleh Pemkab Kerinci, intervensi kades dan camat, serta penggelembungan (suara) melalui pemilih fiktif," ungkap Arteria Dahlan lagi. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kota Sungai Penuh, Jambi, yang diajukan oleh pemohon pasangan Hasvia-Amrizal