Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Senin, 08 April 2013 – 16:48 WIB
"Audit penghitungan keuangan negara ini, kan di tahap penyidikan. Dikhawatirkan kalau auditor mengumpulkan bukti dari lapangan akan mengganggun proses penyidikan karena sebagian dari bukti-bukti pasti sudah ada di tangan penyidik,” jelasnya.
Karena tidak mendapatkan bukti audit yang memadai, imbuh Mulia, tak perlu heran kalau hasil audit atas LHPKKN di bawah standar.
Mulia juga menjabarkan kriteria tentu bukti yang sah untuk diaudit. Yaitu, bukti yang kompeten adalah bukti yang didukung secara formal, baik dari segi sumber bukti tersebut maupun cara untuk bukti.