Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan
Kamis, 28 Maret 2013 – 19:09 WIB
Menurut Rudy, awalnya PT PJAN didirikan sebagai kontraktor penyedia tower provider telekomunikasi. Namun hingga setahun didirikan, belum ada proyek yang dikerjakan perusahaan ini. Rudy mengaku tidak mengetahui bila PT PJAN menjadi penampung duit terkait sejumlah proyek di Kementerian Agama.
"Saya tidak tahu. Saya kan setahun tidak ada proyek," akunya.
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, PT PJAN diduga menjadi penampung duit terkait proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Mts, program di Kementerian Agama. Dalam proyek Alquran, Abdul Kadir Alaydrus mentransfer uang pada akhir 2011 dengan total Rp9,650 miliar.