Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan

Kamis, 28 Maret 2013 – 19:09 WIB
Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan - JPNN.COM
Sedangkan dalam proyek pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011, Zulkarnaen melalui Dendy Prasetia menerima uang Rp4,740 miliar. Uang ini dari Abdul Kadir selaku rekanan yang mewakili PT Batu Karya Mas, perusahaan pemenang proyek, yang disetorkan melalui rekening PT PJAN.

Zulkarnaen dan Dendy didakwa menerima uang Rp14,390 miliar dalam pekerjaan pengadaan Alquran dan laboratorium komputer. Duit ini diberikan sebagai imbalan terkait dengan proses pembahasan anggaran proyek dan penentuan perusahaan pemenang lelang proyek.(flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami profil perusahaan milik terdakwa dugaan korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA