Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan

Kamis, 28 Maret 2013 – 19:09 WIB
Saksi Curhat Diasingkan Zulkarnaen dari Kepemilikan Perusahaan - JPNN.COM
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami profil perusahaan milik terdakwa dugaan korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar. Zulkarnaen diketahui mendirikan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN). Hal itu ditelusuri melalui saksi yang dihadirkan di persidangan yaitu mantan Direktur Eksekutif PT PJAN, Rudy Rosady, pada Kamis (28/3).

Dalam kesaksiannya, Rudy mengakui bahwa dirinya pernah bersepakat dengan Zulkarnaen untuk membuat perusahaan. Rudy juga bertugas mengurus akta perusahaan PT PJAN di notaris. Namun, selama ia bekerja di perusahaan itu, Rudy mengatakan, ia tak pernah mengerjakan satu proyek pun.

"Dia (Zulkarnaen) yang membiayai perusahaan itu, yang membiayai sewa gedung dan lain-lain. Yang minta cari ruangan dan semuanya juga beliau," kata Rudy di Pengadilan Tipikor.

Menurut Rudy, PT PJAN memang dimiliki Zulkarnaen, namun kepemilikan sahamnya terbagi dua dengan dirinya. Bahkan, setelah perusahaan itu berdiri, ia merasa tidak memiliki perusahaan itu karena dikuasai oleh Zulkarnaen, putranya Dendy dan istri Politisi Golkar itu, Elzarita. Istri Zulkarnaen menjadi komisaris satu di perusahaan itu.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami profil perusahaan milik terdakwa dugaan korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA