Saksi dari BPPT Akui Ada Bus TransJakarta Tak Sesuai Spesifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto mengungkapkan, sebagian bus TransJakarta tidak mengantongi izin karena spesifikasi teknisnya menyimpang. Menurutnya, sebagian dari bus-bus itu tidak boleh beroperasi di jalan karena belum melewati uji teknis.
"Karena suratnya belum ada, misal uji tipe Kemenhub. Belum memenuhi spesifikasi," kata Prawoto saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/11).
Menurut Prawoto, BPPT sebagai konsultan perencana dan pengawas menggarap tiga paket pengadaan bus TransJakarta gandeng. Ia menyatakan dari tiga paket itu ada beberapa unit dianggap menyimpang dari spek permintaan.
"Secara fisik selesai bus articulated, hanya beberapa item yang memang belum selesai dan itu dilaporkan ke Dinas Perhubungan oleh tim dan pelaksana membuat surat janji menyelesaikan," tandas Prawoto.(gil/jpnn)