Saksi Kasus Bupati Banyuasin Ungkap Hal Tak Terduga Ini
“Pada 2015 dapat proyek, dan 2016 dapat lagi. Tapi itu kompensasi dari pemberian sebelumnya,” ungkapnya.
Dirinya mengaku memberikan fee sebesar Rp800 juta sementara proyek yang didapat hanya senilai Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut kurang dari yang seharusnya untuk proyek Rp6 miliar. “Itulah mengapa pada 2016 mendapat proyek lagi,” tuturnya.
Sementara, Andriyan Candy mengatakan sudah kenal dengan Yan Anton Ferdian. Dan dirinya diarahkan ke Rustami yang akhirnya mengajaknya menemui Kepala Dinas Koperindag.
“Saat di sana bertanya apakah masih ada proyek? Di jawab ada,” ungkapnya.
Andriyan memberikan fee sebesar Rp200 juta. Namun, proyek yang akan dikerjakan tidak diketahui. “Saya dapat proyek Rp1,5 miliar. Itu untuk pembangunan pasar di Banyuasin. Sekarang proyeknya sudah selesai,” tuturnya.(way/ce1)