Saksi Kasus Cebongan Takut Datang ke Sidang
LPSK Tawarkan Bersaksi lewat Video ConferenceRabu, 08 Mei 2013 – 09:41 WIB
LPSK saat ini melindungi para saksi secara fisik di Lapas Cebongan. Mereka enggan dipindahkan ke tiga lapas lain di Jogjakarta. Anggota Brimob Polda DIJ pun diterjunkan untuk mengamankan kawasan lapas. ""Awalnya, kami minta bantuan Kapolri untuk menerjunkan pasukan dari Kelapa Dua (Brimob Pusat) atau Densus 88. Tapi, Mabes Polri menghendaki lapas dijaga Brimob Polda DIJ,"" ujarnya.
Menurut Teguh, kasus Cebongan sangat rawan tekanan terhadap saksi. Ancaman kepada para saksi datang dari para tersangka atau teman-teman mereka yang notabene merupakan pasukan khusus dengan kemampuan sangat mumpuni. Sementara itu, para saksi merupakan warga sipil.
""Dengar gebrakan sepatu (lars) 20 orang saja, mereka sudah ketakutan. Bukan hanya para saksi yang takut. Para pelindungnya, bahkan hakim pun, takut,"" katanya.