Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Korupsi Pupuk Urea Kembalikan Rp 2,5 Miliar

Rabu, 18 Januari 2017 – 21:12 WIB
Saksi Korupsi Pupuk Urea Kembalikan Rp 2,5 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Ada indikasi mengalir kepada beberapa pihak,” katanya.

Febri mengatakan, dalam perhitungan sementara penyidik, kasus ini diduga merugikan negara Rp 10 miliar.

KPK menetapkan Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng periode 2010-2011 Heru Siswanto, Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto, Dirut PT Berdikari periode 2010-2011 Asep Sudrajat Sanusi sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I Jateng tahun 2010-2011.

Kemudian ada  Dirut PT Berdikari periode 2012-2013 Librato El Arif, Kabiro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011 Balbang Wuryanto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di perusahaan itu pada 2012-2013. (boy/jpnn)

Sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perusahaan Umum (Perum) Perhutani unit 1 Jawa Tengah (Jateng) periode 2010-2011

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   korupsi 
BERITA LAINNYA
X Close