Sidang akan dilanjutkan pada Senin (6/6) mendatang, dengan agenda pemanggilan empat saksi lain, yakni Fatul, Aditya, Mia dan Vika. “Saksi ini (Rahma) tidak ada sangkut pautnya dengan terdakwa,” tandasnya. (ric/pkl3)
BOGOR - Terdakwa kasus penipuan Selly Yustiawati bin Yusril, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (30/5). Sidang kedua