Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Meringankan Ferdy Sambo Berani Meminta Jaksa agar Berhati-hati, Apa sih?

Selasa, 03 Januari 2023 – 16:44 WIB
Saksi Meringankan Ferdy Sambo Berani Meminta Jaksa agar Berhati-hati, Apa sih? - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam dakwaan JPU, pembunuhan terhadap Brigadir J diotaki Ferdy Sambo.

"Sebelum ada kata hajar, ada permintaan dari pelaku utama untuk menembak korban, setelah itu ada juga permintaan dari pelaku utama untuk mengisi amunisi. Kalau ada rangkaian peristiwa itu sebelum ada kata hajar, apa makna hajar itu?" tanya jaksa.

Makna Kata Hajar di KBBI

Said Karim mengatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak ditemukan makna kata hajar ialah menembak dan membunuh.

"Memang kata hajar muncul dalam berkas perkara ini, saya pun tertarik mengenai makna kata hajar ini, kemudian saya membuka KBBI, apakah kata hajar ini sinonim dengan bunuh atau tembak, tampaknya dalam KBBI kita tidak menemukan jawaban itu," ujar Said Karim.

Karena itu, kata dia, perihal kata hajar tersebut tidak bisa dimaknai sebagai menembak.

"Jadi, apakah makna pengertian kata hajar itu sinonim atau sama dengan tembak atau bunuh, tidak ada jaminan bahwa pengertian itu benar," kata Said Karim.

Menurut jaksa, perihal makna kata hajar itu hanya persoalan semantik.

Namun, lanjut kubu jaksa, pihaknya menanyakan konteks kata hajar dengan permintaan untuk mengisi amunisi dan pertanyaan Ferdy Sambo kepada Bharada Richard ihwal keberanian untuk menembak Brigadir J.

Saksi meringankan Ferdy Sambo, Said Karim, mengingatkan Jaksa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J agar berhai-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close