Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Paslon Gus Ipul – Mbak Puti Ogah Tanda Tangan

Kamis, 05 Juli 2018 – 08:21 WIB
Saksi Paslon Gus Ipul – Mbak Puti Ogah Tanda Tangan - JPNN.COM
Pasangan cagub Jawa Timur nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Sukarno. Foto: Ist

jpnn.com, BANYUWANGI - Saksi pasangan calon cagub – cawagub Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jatim di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (4/7).

Rapat pleno yang digelar di Gedung Wanita Paramitha Kencana Banyuwangi itu dimulai pada pukul 10.00 dan baru selesai pukul 18.00. Setelah dibuka, rapat pleno langsung dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Awalnya, rekapitulasi tersebut berjalan lancar. Baru saat memasuki PPK Kecamatan Cluring membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Saksi paslon nomor urut dua itu, Rori Desrino Purnama menyampaikan sejumlah kejanggalan yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di beberapa desa.

“Kami menemukan kejanggalan terkait jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah kertas suara yang terjadi di beberapa TPS,” ungkapnya.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara mulai menghangat. Tidak hanya PPK Cluring, sejumlah kecamatan lainnya juga ditemukan kejanggalan serupa yang berada di tingkat TPS dan PPS.

Setelah proses rekapitulasi penghitungan masing-masing kecamatan selesai dibacakan oleh setiap PPK. Rosi Desrino sebagai saksi paslon nomor urut dua kembali menyatakan keberatan sebelum rapat pleno rekapitulasi tersebut dibacakan. “Kami keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara ini, dan kami akan menuangkan dalam form keberatan,” katanya.

Mendapati keberatan itu, Rori Desrino juga diminta naik ke atas meja rapat pleno untuk menyampaikan data kejanggalan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi dengan disaksikan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Banyuwangi.

Meski berkas data kejanggalan telah diserahkan kepada KPUD Banyuwangi dan Panwaslih. KPU Banyuwangi akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Yakni untuk paslon nomor urut satu mendapatkan 410.574 suara, paslon nomor urut dua mendapatkan 394.480 suara dengan suara tidak sah sebanyak 15.403. Dengan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 820.430.

Saksi pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno menolak menandatangani berita acara hasil hasil penghitungan suara Pilkada Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News