Saksi Ringankan Hashim
Jumat, 14 November 2008 – 09:15 WIB
Nichollay dan PH lain bertanya apakah Junawan melaporkan kepemilikan benda cagar budaya oleh Hashim. Junawan menjawab tidak. Dia mengaku hanya melaporkan pencurian dan pemalsuan arca batu di Mueum Radya Pustaka. "Dalam laporan (kepada polisi) disebutkan tuduhan mengubah bentuk cagar budaya. Tetapi, dalam laporannya, tidak ada keterangan mengubah bentuk cagar budaya," ujar Nichollay menunjukkan hal yang menurut dia tak konsisten.
Junawan diperiksa berurutan dengan Direktur Peninggalan Purbakala Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Suroso. Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Saparudin Hasibuan memeriksa Wakil Ketua Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo (YKHD) Siswanto Sudomo.
Dalam pemeriksaan, Siswanto membenarkan bahwa arca Nandisha Wahanamurti sempat tersimpan di kantor Hashim di MidPlaza 2, Jl Sudirman, Jakarta. Awalnya, Hashim dan YKHD tidak tahu arca tersebut termasuk benda cagar budaya. Setelah tahu, pada 19 Desember 2007 YKHD mendaftarkan kepemilikan arca tersebut.