Saksi-saksi Termohon Bantah Dugaan Pelanggaran
Selasa, 04 Januari 2011 – 13:49 WIB
"Memang ada laporan yang masuk sekitar 50 lebih tindak pidana pemilu. 40 di antaranya dugaan money politic, selebihnya pelanggaran administrasi pemilukada," tanggap perwakilan Panwaslukada Kota Sungai Penuh, Mat Sardi, saat dikonfrontir mengenai adanya 90 laporan terkait pelanggaran di 5 (lima) kecamatan Kota Sungai Penuh, Jambi itu. Sementara, pada sidang pembuktian sebelumnya (31/12), saksi yang hadir membenarkan adanya keterlibatan aparat desa dan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif. (kyd/jpnn)