Saksi Sebut Indoguna Ikut Danai Munas PKS
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:00 WIB
Terkait dengan retribusi tersebut, jaksa menanyakan arti kata itu kepada Soraya. "Apa artinya retribusi?" tanya jaksa. Soraya menjawab bahwa uang itu dibayarkan sebagai pengurusan daging.
Dia mengaku tidak mengetahui uang tersebut diberikan kepada siapa. Namun, setelah operasi tangkap tangan diberitakan media, Soraya tahu bahwa uang itu diserahkan perusahaannya kepada Fathanah. "Saya baru tahu setelah ada berita di media," ujarnya.
Dalam dakwaan disebutkan, PT Indoguna memberikan uang Rp 1 miliar dalam dua bungkusan masing-masing Rp 500 juta. Uang itu diberikan kepada Fathanah sebagai komitmen PT Indoguna dalam pengurusan kuota daging impor oleh LHI.