Saksi Tragedi Pelanggaran HAM Ungkap Kekerasan
Minggu, 28 April 2013 – 03:47 WIB
Dia menambahkan, stigmatisasi (PKI) terhadap para korban atau keluarga korban bahkan digambarkan sebagai polusi yang mencemarkan keluarga, masyarakat dan gereja. Menurut dia, walau PKI dan GERWANI adalah organisasi massa yang saat, legal dan terdaftar. Namun siapa saja yang dituduh menjadi anggota organisasi tersebut ditindak di luar hukum. Malah dianggap melanggar hukum, bersalah, berdosa atau orang kriminal.
"Stigma PKI dan GERWANI dianggap cukup untuk menyeret para korban ke luar jalur hukum dan alasan kuat untuk dijauhi oleh keluarga dan masyarakat umum. Martabat para korban dan penyintas dilukasi, mereka mengalami proses dehumanisasi dan karena itu musah dilecehkan," ungkapnya lagi.(mg9)