SAKTI Menuding Polisi Medan Culik 46 Mahasiswa
Senin, 24 Juni 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) menyebut langkah Kepolisian Resort Kota Medan yang sampai saat ini masih menahan 46 mahasiswa pasca demonstrasi menentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), merupakan tindakan penculikan. “Kami menyebutnya diculik, karena tidak ada surat penahanan maupun identitas korban represif aparat. Karena itu hari ini (Senin,red) kami melaporkan dugaan tindakan pelanggaran hak azasi manusia yang dilakukan Polresta Medan ke Komnas HAM,” ujar Ketua Umum SAKTI, Standarkiaa Latif di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/6).
Menurutnya, langkah pengaduan dilakukan sekaligus mendesak agar Komnas HAM segera membentuk tim investigasi guna memeriksa Polresta Medan. Sebagai langkah awal, SAKTI menurut Standarkiaa, telah menyerahkan berbagai bukti yang ada. Selain itu mereka juga akan segera menyerahkan bukti tambahan paling lambat Rabu (26/6) besok.
“Ada tujuh dugaan pelanggaran yang dilakukan Polresta Medan. Di antaranya pelanggaran atas UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya pasal 1 ayat 4 tentang penyiksaaan. Kemudian Pasal 4 tentang hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut,” katanya.
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) menyebut langkah Kepolisian Resort Kota Medan yang sampai saat ini masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB